PGRI Riau Dukung Kadisdik Riau Minta Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Pekanbaru – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengeluarkan surat edaran sekolah gelar acara perpisahan secara sederhana. Maka acara perpisahan di hotel mewah dilarang, sebab dianggap memberatkan orang tua siswa.

Kebijakan ini langsung direspon Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian. Sebagai informasi surat Nomor:800/Disdik/1.3/2024/5755 Perihal : Pelaksanaan Perpisahan Kelas XII SMA/SMK Negeri secara sederhana tertanggal 24 April 2024, yang diteken Kadisdik Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai banyak direspon masyarakat.

“Edaran ini sungguh mengejutkan bagi kita semua, di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang luluh lantak, terbit surat dari Disdik Riau yang sangat membahagiakan para orang tua. Bagaimana tidak, perpisahan sekolah biasanya menjadi ajang pesta besar-besaran menimbulkan kekhawatiran banyak orang tua untuk mencari biaya iurannya,” kata Dr Adolf.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada mitra kami Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kepada bapak Tengku Fauzan Tambusai telah menjadi sosok inspiratif bagi kami atas tindakannya tersebut,” sambungnya.

Dirinya berharap Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri di Provinsi agar dapat mematuhi imbauan tersebut. Karena kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama.

“Karena penyelenggaraan perpisahan atau pelepasan siswa di sekolah tidak kalah seru atau heboh. Bahkan akan lebih berkesan bagi siswa dan orang tua mengakhiri masa studinya di sekolah tercinta, meski dirayakan dengan sederhana,” tutupnya.

Berikut isi dari surat edaran Kadisdik Riau terkait perpisahan sekolah:

“Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan ujian akhir kelulusan untuk kelas XII jenjang SMA/SMK Negeri Provinsi Riau, biasanya setiap Satuan Pendidikan mengadakan kegiatan perpisahan untuk siswa/i di Satuan Pendidikan. Maka dengan ini, dalam rangka menyikapi kondisi masyarakat saat ini serta agar tidak membebani masyarakat, Orangtua/Wali Peserta Didik SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau agar melaksanakan perpisahan/pelepasan Kelas XII secara sederhana dan dilaksanakan di lingkungan Satuan Pendidikan masing-masing, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai, S.STP.”

Sampai saat ini banyak banjir komentar positif disampaikan kepada Kadisdik Provinsi Riau itu dari berbagai elemen masyarakat Riau atas tindakannya menerbitkan surat edaran yang membahagiakan bagi banyak orang tua.

Sumber : 

https://pekanbarukini.com/pgri-riau-dukung-kadisdik-riau-minta-acara-perpisahan-sekolah-digelar-sederhana?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaa7GNmMU_y-FA1W0cNXWzNorzJ9G1sR9JUiHdEXNdlAYq8xsk6jautFd-4_aem_zV0xEOR2EAxxmb7nBRNIpg