Pascakongres, Internal PGRI Makin Solid dan Upaya Perjuangkan Guru Kian Kuat

Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tengah melakukan penguatan organisasi, baik internal yang kini makin solid maupun eksternal pascakongres Maret 2024. Termasuk di dalamnya, menguatkan komitmen untuk terus memperjuangkan guru di Tanah Air dan digitalisasi keanggotaan.

“Sekarang fokus kepada ke dalam dan ke luar. Kalau ke dalam itu menjadikan kita sebagai organisasi yang modern, misalnya digitalisasi keanggotaan,” ungkap Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, di Gedung Guru, Jumat, 5 April 2024.

Pascakongres menjadi momentum tepat untuk melakukan penguatan dan pembenahan internal.  Terlebih setelah sebelumnya PGRI sempat menerima gugatan atas kepengurusan PGRI periode sebelumnya, yang juga dipimpin oleh Unifah.

Namun, permasalahan internal tersebut dengan sendirinya teranulir, setelah berlangsungnya kongres yang dilakukan sesuai dengan AD/ART organisasi. Bahkan, kepengurusan baru PGRI tersebut telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), lewat terbitnya AHU.

Adapun hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmen Menkumham) Nomor AHU-0000332.AH.01.08. Tahun 2024, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.

“Nah sekarang kita sudah kongres dan kita mendapat (AHU) yang terbaru, jadi gugatan itu dengan sendirinya gugur. Bagi kita, semua itu sebagai sebuah pelajaran penting,” tegas Unifah.

Memperjuangkan Guru

Sementara untuk penguatan eksternal, Unifah menegaskan, salah satu paling dilakukan adalah memperjuangan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan. Sejatinya hal ini memang terus dilakukan PGRI dari masa ke masa secara berkesinambungan.

Bahkan, lanjut Unifah, perjuangan yang selama ini dilakukan PGRI untuk mengangkat harkat dan martabat para guru, menjadi sorotan dari organisasi guru internasional.  “Terus kita masih ada banyak hal yang terus-menerus kita sampaikan terkait dengan kepastian hukum guru dan kepastian profesi. Nah, itu yang kita fokuskan saat ini,” tegas Unifah.

Ia menambahkan, apresiasi terhadap berbagai upaya dan komitmen PGRI dan pemerintah untuk penuntasan permasalahan guru ini datang dari Education International.

“PGRI itu sejak awal punya komitmen mengusulkan kepada pemerintah, yang punya kewenangan kan pemerintah kalau kita kan mengusulkan,” pungkasnya.

Sumber :

https://www.medcom.id/pendidikan/cerita-guru/ZkeaRZPk-pascakongres-internal-pgri-makin-solid-dan-upaya-perjuangkan-guru-kian-kuat?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaapdFyfe7eP6JwzzkI0t4UCHJ2f4vkwo49IgGZe4F1IsvzxlrwNknM5XCo_aem_JQW5b88agCIPvEo6jBPgSA